Keputusan tersebut muncul setelah mendapat persetujuan dari regulator pasar Securities and Exchange Board of India (Sebi).
“Bursa dengan senang hati memberitahukan kepada para anggotanya bahwa dengan mengacu pada persetujuan yang diterima dari Sebi, kontrak Opsi Mingguan pada indeks Bank Nifty akan tersedia untuk diperdagangkan di segmen Berjangka & Opsi mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2016,” kata Bursa Efek Nasional dalam sebuah surat edaran.
Dikatakan bahwa kontrak Bank Nifty akan berakhir pada setiap hari Kamis dalam seminggu. Jika hari Kamis merupakan hari libur perdagangan, kontrak akan berakhir pada hari perdagangan sebelumnya.
“Semua kontrak akan berakhir pada waktu penutupan pasar normal pada hari kedaluwarsa atau waktu lain yang ditentukan oleh bursa,” kata bursa.
Kontrak berjangka adalah kontrak berjangka yang diperdagangkan di bursa, sementara kontrak opsi memberi seseorang hak tetapi bukan kewajiban untuk membeli atau menjual sesuatu.
Opsi adalah suatu kontrak antara dua pihak yang mana pembeli memperoleh suatu hak istimewa yang mana ia membayar suatu biaya (premium) dan penjual menerima suatu kewajiban yang mana ia menerima suatu biaya.